“Kami di FPRB juga menampung aspirasi Keltana untuk mengurangi risiko bencana,” ungkap Aldi.
Di Kota Bogor dari 58 kelurahan, sudah ada 23 Keltana dan terbentuk sejak 2016. Sedangkan FPRB dibentuk 2019 dengan harapan semua unsur masyarakat bekerjasama.
Pasalnya, bencana rata-rata menimbulkan korban karena kesiapsiagaan yang minim dan kurang paham alurnya.
Menurutnya, FPRB bekerja sebelum bencana dengan melakukan kapasitas kesiapsiagaan. Sebagai contoh di Gunung Batu ketika terjadi longsor dikaji bersama. Persoalan ini dibawa ke Musrenbang agar daerah tersebut diberi penindakan.
“Ujung tombak itu ada di wilayah atau kelurahan. Nah, jika mereka sudah punya sistem baik dalam kebencanaan risiko bencana itu bisa dikurangi,” paparnya.
“FPRB juga mensupport, misal mengusulkan logistik dan di FPRB semua unsur ada. Informasi dari kelurahan dan forum melakukan pencegahan, mencari bantuan-bantuan dan lain sebagainya,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News