“Dari perspektif fraksi, ada satu fraksi yang menolak, sementara yang lainnya setuju,” kata Ashabul.

Hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

BACA JUGA :  Kondisi Terkini Bendung Katulampa Bogor, Tinggi Muka Air Sungai Ciliwung Surut Drastis

Menag Yaqut mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR atas keputusan ini, sambil menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan pelaksanaan ibadah haji.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang terus memberikan dukungan dalam penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun,” ungkapnya. ***

BACA JUGA :  Ayat Kursi: Bacaan, Makna, dan Keutamaan yang Luar Biasa dalam Islam

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================