“Dari perspektif fraksi, ada satu fraksi yang menolak, sementara yang lainnya setuju,” kata Ashabul.

Hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

BACA JUGA :  Karier Tak Kunjung Naik? Bisa Jadi 7 Kebiasaan Ini Diam-Diam Menghambat Kesuksesan Anda

Menag Yaqut mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR atas keputusan ini, sambil menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya meningkatkan pelaksanaan ibadah haji.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi VIII DPR RI yang terus memberikan dukungan dalam penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun,” ungkapnya. ***

BACA JUGA :  Korea Selatan Beri Diskon Tiket Bus untuk Turis Asing, Dorong Wisata ke Luar Seoul

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================