Kominfo
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Kementerian Kominfo memberikan tanggapan terhadap laporan kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka telah mengirim surat kepada KPU untuk mengklarifikasi isu tersebut setelah mengetahuinya melalui media sosial.

“Kami telah melaporkan sejak malam tadi setelah mengetahui informasi tersebut melalui media sosial. Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami meminta klarifikasi dan telah mengirimkan surat melalui email kepada KPU. Kami memberikan waktu 3 hari untuk merespons, dan sekarang kami menunggu,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, seperti yang dikutip dari akun YouTube Komisi I DPR, Rabu (29/11/2023).

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Semuel juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran awal dengan mengumpulkan data yang tersedia secara publik sejak berita kebocoran tersebut tersebar.

Saat ditanya oleh anggota Komisi I apakah format data tersebut sama dengan yang dimiliki oleh KPU, Semuel membenarkan, meskipun dia tidak dapat memastikan asal data tersebut, yang bisa berasal dari berbagai sumber.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

“Data tersebut bisa berasal dari mana saja, mirip dengan data kependudukan, hanya saja formatnya yang berbeda,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================