Semuel juga mengakui bahwa pihaknya tidak dapat memastikan keamanan sistem KPU karena mereka belum dapat melakukan penelusuran mendalam.
“Kami menunggu jawaban, karena penelusuran lebih lanjut merupakan tugas kepolisian dan BSSN,” tambahnya.
Sebelumnya, lembaga riset keamanan siber Cissrec melaporkan bahwa KPU menjadi sasaran serangan siber, dengan lebih dari 200 juta data yang dijual seharga US$74 ribu atau hampir Rp 1,2 miliar. Akun dengan nama Jimbo melaporkan kejadian tersebut melalui darkweb Breachforums dan membagikan 500 ribu contoh data melalui situs tersebut.
Data yang berhasil diperoleh mencakup NIK, No. KK, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode TPS. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News