Polisi Tangkap Sejoli di Karawang Jadi Bandar Narkoba

Polisi Tangkap Sejoli di Karawang Jadi Bandar Narkoba

BOGOR-TODAY.COM Polisi menangkap dua pengedar besar narkoba jenis sabu yang merupakan sejoli di Karawang dengan barang bukti yang diamankan seberat 100 gram sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MA (28) dan pacarnya Jtd (38). Satu di antara kedua pengedar, yakni MA, diketahui baru dua bulan keluar dari penjara dan berulah kembali dengan mengedarkan sebanyak 1 kg sabu untim sekali beroperasi.

BACA JUGA :  Orang Tua Wajib Tahu, Ini Jarak Aman Anak Menonton TV dan Dampaknya bagi Kesehatan Mata

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin, saat ekpose di Mapolres Karawang mengatakan, kalau ukuran Karawang tangkapan kami ini tergolong besar.

“Setiap barang yang turun sebanyak 1 kilo sabu dan diedarkan di sekitar Karawang. Saat kami tangkap hanya mengamankan barang bukti sisa sebanyak 99,82 gram sabu. Narkoba itu belum sempat diedarkan,” katanya, Selasa (28/11/2023).

BACA JUGA :  Jangan Langsung Dibuang! Bekas Kotak Sepatu Ternyata Punya Banyak Manfaat di Rumah

Menurut Arief, pelaku MA dan pacarnya Jtd disebut bandar besar di Karawang karena mampu mengedarkan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram. Kemudian sabu tersebut diedarkan ke seluruh wilayah Karawang. Kemudian setelah barang diedarkan handphone mereka dibuang.

“Jadi handphone milik mereka hanya sekali pake kemudian dibuang. Ini dilakukan untuk menghilangkan jejak,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================