DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan APBD 2024, Lanjutkan Program Bantuan Siswa Miskin dan Program RTLH

Ia juga meminta dukungan kepada DPRD untuk menyampaikan langsung kepada kepala dinas, Sekda atau bagian hukum apabila ada indikasi oknum-oknum yang bermain mempersulit perizinan dan memperkaya diri sendiri.

Selain itu, dalam APBD 2024 juga akan dilaksanakan pembangunan dua unit sekolah baru di wilayah Kecamatan Bogor Utara dan dan Kecamatan Bogor Timur, guna menjawab persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bima Arya juga memastikan bahwa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetap dilanjutkan dengan anggaran Rp 33,3 miliar dan program bantuan siswa miskin sebesar Rp 9 miliar.

“Perlu kami garis bawahi bahwa penerima bantuan-bantuan sosial ini merupakan warga Kota Bogor yang terdaftar pada aplikasi SOLID,” katanya.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Ungkap Hasil Pemeriksaan 81 Kendaraan Dinas Terkait Temuan BPK

Terakhir, Bima Arya menyampaikan paripurna penetapan APBD 2024 merupakan paripurna terakhirnya sebagai Wali Kota Bogor bersama Dedie A. Rachim sebagai Wakil Wali Kota Bogor. Guna menyukseskan Pilkada 2024, di dalam APBD telah dialokasikan anggaran hibah sebesar Rp 80 miliar.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa APBD 2024 Kota Bogor akan difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat. Berdasarkan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kota Bogor, Atang menyebutkan DPRD Kota Bogor bersama TAPD Kota Bogor menyepakati untuk menyesuaikan beberapa pos belanja yang dikhususkan untuk menangani permasalahan anak, pelajar serta sekaligus dukungan untuk anak usia dini.

BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

DPRD Kota Bogor bersama dengan Pemerintah Kota Bogor menyepakati untuk penguatan program yang secara langsung dengan permasalahan sosial dan kemiskinan,” ujar Atang.

Guna mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar penggunaan BTT Tahun 2024 dengan nilai Rp 98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================