mahasiswi
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – D (22), seorang mahasiswi asal Kabupaten Lombok Timur mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir sekaligus pemilik kos.

Atas peristiwa yang menimpanya, D lalu melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat melapor, D didampingi Muhammad Tohri Azharim kuasa hukumnya.

Muhammad Tohri Azhari, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/11/2024) pekan lalu sekira pukul 16.40 Wita. Berdasarkan pengakuan dari korban, ketika itu suasana kosan dalam kondisi sepi, termasuk istri oknum polisi itu tidak berada di rumah.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Usung Tema "Babarengan, Akur dan Makmur" pada HJB ke-542 tahun 2024

“Korban saat itu tengah berada di dalam kamar kos usai pulang dari kampus. Memang awalnya tidak ada tanda-tanda yang tidak kita inginkan,” kata Muhammad Tohri Azhari, seperti dikutip dari beritasatu.com, Jumat (1/12/2023).

Kepada Muhammad Tohri Azhari, korban menyebut saat itu sang pemilik kos awalnya bolak-balik di depan kamarnya. Lalu pemilik kos menanyakan kondisi kamar dengan modus mengecek fasilitas kos lalu menawarkan diri untuk memperbaiki fasilitas kamar korban dengan memasang cermin.

Sementara, saat itu korban asyik bermain ponsel. Tiba-tiba pemilik kos memegang pundak korban dan langsung mendorongnya ke kasur.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Kwetiau Goreng Udang Malaysia yang Menggugah Selera

Korban sempat memberontak dengan melakukan perlawanan menggunakan kaki dan tangannya. Tetapi karena takut dibunuh, akhirnya korban takut berteriak.

“Korban sempat mau berteriak, tetapi khawatir akan dicekik dan dibunuh oleh oknum polisi, sehingga korban diam saja dan hanya melakukan perlawanan dengan fisik, karena mau berteriak pun pasti tidak terdengar,” tuturnya.

Setelah memuaskan nafsunya, terduga pelaku langsung meminta maaf dan keluar dari kamar, Selanjutnya korban menghubungi temannya meminta tolong.

============================================================
============================================================
============================================================