DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan APBD 2024, Lanjutkan Program Bantuan Siswa Miskin dan Program RTLH

BOGOR-TODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2024, Kamis (30/11/2023).

Selain agenda tersebut, dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang keduanya telah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD.

Untuk APBD 2024 Kota Bogor terdiri dari Pendapatan Daerah yang disepakati sebesar Rp 3,035 triliun dan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,437 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,597 triliun.

Sedangkan untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 3,107 triliun dan Pembiayaan Daerah disepakati dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 84,145 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 12,294 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 71,851 miliar

BACA JUGA :  Hari Pertama Pj Wali Kota Bogor Keliling Setda dan Pimpin Briefing Staff

Selanjutnya untuk Propemperda ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor dengan rincian empat Raperda inisiatif DPRD dan sembilan Raperda usulan dari perangkat daerah.

“Insya Allah kita bergerak agar seluruh usulan ini akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi kebutuhan esensial warga, untuk program prioritas dan birokrasi di Kota Bogor sebagai yang bersifat bersih, profesional dan melayani,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya menanggapi susunan Propemperda 2024.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Dalam rapat paripurna, Bima Arya menyampaikan pendapatan daerah, selain tetap meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.

Bima Arya turut meminta kepada Dinas PMPTSP dan Dinas PUPR segera menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan prosedur perizinan.

“Harus diakui ada persoalan penyesuaian antara di pusat, tetapi juga harus diakui bahwa dibutuhkan pengawasan yang konsisten kepada seluruh aparatur, khususnya petugas staf yang terkait masalah perizinan. Insya Allah sampai titik terakhir kami akan memastikan tidak ada oknum-oknum yang bermain mempersulit urusan-urusan perizinan,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================