DPRD dan Pemkot Bogor Tetapkan APBD 2024, Lanjutkan Program Bantuan Siswa Miskin dan Program RTLH

BOGOR-TODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2024, Kamis (30/11/2023).

Selain agenda tersebut, dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang keduanya telah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD.

Untuk APBD 2024 Kota Bogor terdiri dari Pendapatan Daerah yang disepakati sebesar Rp 3,035 triliun dan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,437 triliun serta Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,597 triliun.

Sedangkan untuk Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 3,107 triliun dan Pembiayaan Daerah disepakati dengan rincian Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 84,145 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 12,294 miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 71,851 miliar

Selanjutnya untuk Propemperda ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor dengan rincian empat Raperda inisiatif DPRD dan sembilan Raperda usulan dari perangkat daerah.

“Insya Allah kita bergerak agar seluruh usulan ini akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi kebutuhan esensial warga, untuk program prioritas dan birokrasi di Kota Bogor sebagai yang bersifat bersih, profesional dan melayani,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya menanggapi susunan Propemperda 2024.

BACA JUGA :  Terjun di Pilkada 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tiket Jatuh ke Kader Internal

Dalam rapat paripurna, Bima Arya menyampaikan pendapatan daerah, selain tetap meningkatkan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.

Bima Arya turut meminta kepada Dinas PMPTSP dan Dinas PUPR segera menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan prosedur perizinan.

“Harus diakui ada persoalan penyesuaian antara di pusat, tetapi juga harus diakui bahwa dibutuhkan pengawasan yang konsisten kepada seluruh aparatur, khususnya petugas staf yang terkait masalah perizinan. Insya Allah sampai titik terakhir kami akan memastikan tidak ada oknum-oknum yang bermain mempersulit urusan-urusan perizinan,” tegasnya.

Ia juga meminta dukungan kepada DPRD untuk menyampaikan langsung kepada kepala dinas, Sekda atau bagian hukum apabila ada indikasi oknum-oknum yang bermain mempersulit perizinan dan memperkaya diri sendiri.

Selain itu, dalam APBD 2024 juga akan dilaksanakan pembangunan dua unit sekolah baru di wilayah Kecamatan Bogor Utara dan dan Kecamatan Bogor Timur, guna menjawab persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bima Arya juga memastikan bahwa program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tetap dilanjutkan dengan anggaran Rp 33,3 miliar dan program bantuan siswa miskin sebesar Rp 9 miliar.

ā€œPerlu kami garis bawahi bahwa penerima bantuan-bantuan sosial ini merupakan warga Kota Bogor yang terdaftar pada aplikasi SOLID,ā€ katanya.

BACA JUGA :  Pimpin Apel di Balai Kota Bogor, Ini Pesan Sekda Syarifah Sofiah

Terakhir, Bima Arya menyampaikan paripurna penetapan APBD 2024 merupakan paripurna terakhirnya sebagai Wali Kota Bogor bersama Dedie A. Rachim sebagai Wakil Wali Kota Bogor. Guna menyukseskan Pilkada 2024, di dalam APBD telah dialokasikan anggaran hibah sebesar Rp 80 miliar.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa APBD 2024 Kota Bogor akan difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat. Berdasarkan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kota Bogor, Atang menyebutkan DPRD Kota Bogor bersama TAPD Kota Bogor menyepakati untuk menyesuaikan beberapa pos belanja yang dikhususkan untuk menangani permasalahan anak, pelajar serta sekaligus dukungan untuk anak usia dini.

ā€œDPRD Kota Bogor bersama dengan Pemerintah Kota Bogor menyepakati untuk penguatan program yang secara langsung dengan permasalahan sosial dan kemiskinan,ā€ ujar Atang.

Guna mendukung program pelayanan dasar dan menyiapkan anggaran yang cepat tanggap, DPRD Kota Bogor memberikan catatan kepada Pemkot Bogor agar penggunaan BTT Tahun 2024 dengan nilai Rp 98,5 miliar harus benar-benar dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Follow dan Baca Artikel lainnya diĀ Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================