“Di TKP juga ditemukan ada ratusan kemasan minyak goreng ukuran satu liter yang masih dalam keadaan kosong, serta stiker label minyak kita yang belum terpasang di botol kemasan,” jelas dia.

BACA JUGA :  Talak Tiga dalam Islam: Mengapa Mantan Suami Istri Tidak Boleh Langsung Menikah Lagi?

Berdasarkan keterangan dari salah satu karyawan, operasional gudang minyak ilegal tersebut telah berjalan lebih dari empat bulan kebelakang.

Kendati demikian, Yohannes menegaskan, pihak kepolisian masih menyelidiki pemilik pabrik ilegal. Namun, dirinya mengaku, telah mengantongi satu nama.

BACA JUGA :  Meriahkan HJB ke-544, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Sukses Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis di Pakansari

“Kami sudah mendapatkan satu nama berinisial H. Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================