“Kedua pelaku yang merupakan orang tua kandung korban memukul anaknya dengan gayung, kemudian menyeret sampai kepala korban terbentur, hingga menusuk bagian vital korban menggunakan benda tumpul,” ungkap Suhardi.
Kedua pelaku rupanya memiliki sifat tempramen saat mengurus anaknya yang berkebutuhan khusus. Korban kerap menangis saat hendak dimandikan pada sore hari, sehingga terjadilah penganiayaan oleh kedua orang tua kandungnya.
“Kedua pelaku tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh anaknya yang berkebutuhan khusus. Harusnya korban diasuh dengan pendekatan secara khusus,” tutup Suhardi.
Atas kasus itu Polres Tasikmalaya menangkap pasangan suami istri yang diketaui berinisial SM (50) dan BK (61). ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News