BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang pemuda berinisial GAW (18). Lantaran ia melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban diperkosa di sebuah pondok perkebunan di bawah ancaman senjata tajam (sajam).
Kronologi kekerasan seksual dialami korban saat hendak berangkat sekolah, Jumat (24/11/23). Pelaku membuntuti dan menyekap korban dari belakang. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husein Lubis.
“Mulut korban langsung disumpal pakai tangan sambil ditodingkan pisau agar tidak berteriak,” ujar AKP Abdul Azis, Senin (4/12/2023).
Korban yang merasa takut dan akhirnya pasrah dibawa pelaku ke sebuah rumah kebun yang tidak jauh dari lokasi pertemuan keduanya. Di sana, korban disetubuhi pelaku sembari diancam menggunakan sebilah parang agar tidak berontak.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















