
BOGOR-TODAY.COM – Hanya karena suara knalpot bising, seorang pemuda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tewas.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pemuda menggeber motor dengan menggunakan knalpot bising, hingga berakhir perkelahian antara dua kelompok pemuda.
Pertikaian tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Akibatnya, seorang remaja tewas setelah matanya terkena lemparan batu.
Selama sekitar satu bulan, polisi melakukan pengejaran, dan pada Senin (11/12/2023), personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Labuhanbatu berhasil menangkap dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Mereka adalah RP alias Rico (21) dan AS alias Alvin (23).
RP ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Satu, Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau. Sementara itu, terduga Alvin ditangkap di Kabupaten Mandailing Natal.
Melansir beritasatu.com, Selasa (12/12/2023) Kasi Humas Kepolisian Resort Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu, menyebut peristiwa itu terjadi pada 31 Oktober 2023 lalu.
“Korban, IMR (16), bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor berknalpot bising. Pelaku, yang merasa tersinggung dengan suara knalpot, mengejar korban hingga terjadi pertikaian, yang akhirnya berujung pada lemparan batu yang mengenai mata korban. Setelah 15 hari perawatan medis, korban meninggal dunia,” kata Parlando.
Dua terduga pelaku sekarang berada di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu dan akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, yang berpotensi menghadapi ancaman hukuman penjara hingga lima belas tahun.
Barang bukti yang disita berupa sepeda motor pelaku, batu yang digunakan untuk melempar korban, sandal, dan pakaian korban. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















