Gegara Hubungan Asmara Tak Direstui, Anak Perempuan di Jember Bunuh Ibu Kandung

Setelah melakukan eksekusi, ketiganya kabur dengan membawa sepeda motor dan ponsel milik korban. Sementara senjata tajam dan sabit dibuang ke sungai.

AW melarikan diri ke luar Jawa, sedangkan SA ke Lumajang. Namun, SN tetap tinggal di rumahnya di Kecamatan Kencong, Jember. Dia berpura-pura bersedih atas peristiwa tragis ini.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian, dan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, ponsel, dan sepeda motor. Demikian dikatakan Kapolres Jember, AKBP Mohamad Nurhidayat.

Para pelaku pun dijerat dengan pasal 338, 339, dan 340, bersamaan dengan Pasal 55 Ayat 1 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (*)

BACA JUGA :  Pesawat Sudah Dekat Bandara Tapi Tak Kunjung Mendarat? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================