
Dengan transformasi layanan ini menekankan pada tiga, yakni mudah, cepat dan setara. Saat ini lanjut Jenal kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bogor sudah 99,70 persen atau sudah melebihi target nasional yang mengharuskan 98 persen.
Sehingga kata Jenal pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan Pemkot Bogor untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dan bisa mengakses layanan.
“Karena masalahnya ada masyarakat yang sudah terdaftar kemudian tidak aktif. Contoh mandiri menunggak dan lainnya. Upaya dari kita melakukan proses penagihan tele collecting diingatkan dan sebagainya. Tapi sejauh ini yang dibiayai oleh Pemkot Bogor aman,” katanya.
Pemutakhiran data ini lanjut Jenal sebagai validasi dan verifikasi data bersama Dinsos dan Dukcapil untuk memastikan kriteria kepesertaan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot atau APBN maupun mandiri sesuai.
“Jadi itu yang kita pastikan kembali masyarakat memenuhi kriteria, Disdukcapil memastikan bahwa penduduk ini warga kota dan domisili di sini. Sehingga poinya untuk memastikan pelayanan terjamin, peserta tercantum, terdaftar dan aktif sehingga kita kembali lakukan validasi,” katanya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















