“RPD akan ditetapkan di Januari 2024 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan menjadi pedoman untuk OPD membuat Renstra dan RAPBD,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Pelaksana, Naufal Isnaeni mengatakan, konsultan publik RPD ini membahas arah pembangunan dan prioritas pembangunan 2025-2026 yang secara garis besar melanjutkan sesuai dengan RTRW Kota Bogor.
Beberapa rencana prioritas pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di 2025-2026 antara lain keberlanjutan program penataan angkutan umum, keberlanjutan pembangunan Infrastruktur jalan, pembangunan sarana dan prasarana Porprov 2026, penuntasan integrasi jalur pedestrian di pusat- pusat kegiatan serta peningkatan kualitas pengelolaan persampahan dan pengendalian kualitas lingkungan dan ruang terbuka hijau.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News