Forum PKP Kota Bogor, Upaya Bersama Mencari Solusi Penataan Permukiman dan Perumahan

“Karena sebagaimana diketahui bahwa sandang, pangan dan papan ini menjadi kebutuhan dasar bagi manusia. Bahkan dalam aspek legal ini ada di Undang-undang 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perumahan yang layak,” katanya.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan tersebut ada berbagai tantangan yang dihadapi, diantaranya mengenai anggaran, ketersediaan sumber daya alam, ketersediaan lahan dan sebagainya.

“Ketersediaan tidak bertambah karena ketika tidak ada perluasan, maka tidak ada penambahan lahan. Tapi kita lihat pertumbuhan penduduk ini begitu cepat, sebab kita sebagai daerah administratif sendiri maupun kita bagian dari aglomerasi Jabodetabek dimana kota intinya adalah Jakarta membuat antara Bogor dan Jakarta begitu kuat. Contoh mobilitas komuter di stasiun Bogor setiap hari melayani lebih dari 74 ribu Commuter dari Bogor Jakarta dan sebaliknya,” katanya.

BACA JUGA :  Pendaftar Job Fair Kota Bogor 2026 Membeludak Tembus 6.892 Orang

Selain itu juga tantangan lainnya adalah penataan di wilayah selama area yang rentan karena berada di kawasan pinggiran sungai dan lereng yang cukup curam dan terjal. Dalam menangani hal itu Pemkot Bogor tidak sendiri sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi.

BACA JUGA :  Jaro Ade Tegaskan Pemkab Bogor Dukung Pengendalian Alih Fungsi Lahan

“Sehingga dengan dibentuk Pokja yang dilanjutkan dengan forum harapannya adalah bisa ada kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan, perwakilan pengusaha dibidang property juga dari beberapa perbankan, kita juga undang dari akademisi yang akan memberikan arahan pendapat. Sehingga kita harap pentahelix ini bisa bersinergi dan memberi kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================