Kios di Pasar Pamoyanan Tersisa 7 Unit, Perumda PPJ Beri Kenyamanan Berbelanja

Pasar Pamoyanan yang berada di RT.02/RW.02, Pamoyanan, Bogor Selatan, Kota Bogor. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Kios-kios di pasar Pamoyanan milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, yang baru-baru ini diresmikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, laris manis.

Pasar ini menarik minat para pedagang serta memberikan kenyamanan berbelanja bagi warga sekitar.

Menurut Sri Karyatno, Humas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), kios-kios di Pasar Pamoyanan sudah terisi penuh oleh para pedagang.

Sementara itu, kios-kios yang tersedia di Pasar Pamoyanan masih memiliki potensi pengisian, dengan 7 unit yang belum terisi dari total 36 unit yang ada.

BACA JUGA :  Jangan Langsung Injak Laba-Laba di Rumah, Ini Risiko yang Perlu Diketahui

Pasar Pamoyanan tidak hanya memberikan peluang kepada pedagang lokal tetapi juga memberikan kemudahan akses berbelanja bagi masyarakat di sekitar wilayah, seperti Pamoyanan, Batutulis, Pabuaran, dan sekitarnya,” ungkap Sri Karyatno, Rabu 13 Desember 2023.

Keberadaan pasar Pamoyanan, kata Sri, diharapkan dapat menjadi penyangga bagi pasar-pasar utama yang berada di pusat kota.

“Masyarakat kini dapat menikmati pengalaman berbelanja lebih dekat dengan beragam produk yang ditawarkan oleh pedagang di Pasar Pamoyanan,” ucap Sri.

Meskipun ruko di pasar Pamoyanan telah terisi penuh, masih terdapat peluang bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan usaha mereka dengan mengisi kios-kios yang masih tersedia.

BACA JUGA :  Dongeng Sebelum Tidur, Kebiasaan Sederhana yang Berdampak Besar bagi Tumbuh Kembang Anak

Hal ini, kata dia, sebagai langkah positif untuk meningkatkan ekonomi lokal dan memberdayakan pedagang.

Dengan demikian, Pasar Pamoyanan tidak hanya menjadi tempat berbelanja yang nyaman tetapi juga menciptakan ekonomi yang dinamis bagi masyarakat setempat.

“Harapannya, keberadaan pasar Pamoyanan akan terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan pedagang,” tandasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================