“Paket dikirim dari Medan. Kami bekerjasama dengan bea cukai Dan jasa pengiriman Ekspedisi. Pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 16.00 WIB dari Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor melakukan Cek Delivery di Jalan AMD Cibentang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor dan Berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti kurang lebih enam kilogram,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, kata Eka, Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan kurang lebih 10 ribu jiwa dari peredaran narkoba.
“Kami terus bekerjasama dengan berbagai pihak khususnya bea cukai dan jasa pengiriman ekspedisi. Akan lebih di maksimalkan lagi Untuk mengantisipasi peredaran narkoba melalui jasa pengiriman ekspedisi,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News