Dia mengungkapkan, komplotan pelaku begal dan pencurian sepeda motor ini ditangkap di beberapa lokasi. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena melawan saat akan ditngkap.
Ketiga begal sadis itu terakhir kali beraksi di wilayah Menganti. Dari rekaman CCTV, mereka menunggu korban yang melintas sendirian di tempat sepi.
“Pelaku berhasil menjambret dan melukai perempuan yang sedang melintas. Bermodal rekaman CCTV ini, Satuan Resmob Polresta Cilacap berhasil meringkus ketiga pelaku,” ujarnya.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita 5 handphone kunci T serta 9 sepeda motor hasil jarahannya. Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News