
“Kami tindaklanjuti baik merekomendasi kepada Satpol-PP, termasuk juga memang ada beberapa temuan soal penempelan alat peraga di fasilitas umum seperti angkutan umum,” jelasnya.
Kendati demikian, hingga saat ini Bawaslu belum memastikan pencopotan alat peraga kampanye itu. Namun, ia memastikan penertiban itu akan dilaksanakan secara serentak di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor
“Sudah kita buatkan. Tergantung (penertiban) Satpol-PP menjadwalkannya kapan. Kita juga pelaksanaan penertiban itu serentak di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















