
Sebelumnya, kata Bismo tindakan serupa juga sudah dilakukan dengan menyita knalpot brong atau racing sebanyak 3.500.
Bismo berharap dengan hasil operasi miras dan petasan tersebut dapat meminimalisir hal-hal kerawanan. Sehingga malam Tahun Baru di Kota Bogor dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Kepada masyarakat Kota Bogor kalau misalnya ada informasi terkait penjualan minuman keras maupun petasan di wilayah masing-masing dapat melaporkannya ke nomor aduan 087810010057,” pintanya.
Selain itu, Bismo juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam merayakan Tahun Baru dan mematuhi aturan serta regulasi yang berlaku.
Kepolisian akan tetap meningkatkan patroli dan pengawasan selama perayaan Tahun Baru guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















