Operasi Penyakit Masyarakat di Kota Bogor, 8.717 Miras dan 2.928 Petasan Dimusnahkan

Sebelumnya, kata Bismo tindakan serupa juga sudah dilakukan dengan menyita knalpot brong atau racing sebanyak 3.500.

Bismo berharap dengan hasil operasi miras dan petasan tersebut dapat meminimalisir hal-hal kerawanan. Sehingga malam Tahun Baru di Kota Bogor dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

BACA JUGA :  Resep Pizza Teflon Rumahan, Praktis Tanpa Oven dengan Topping Sosis dan Jamur

“Kepada masyarakat Kota Bogor kalau misalnya ada informasi terkait penjualan minuman keras maupun petasan di wilayah masing-masing dapat melaporkannya ke nomor aduan 087810010057,” pintanya.

Selain itu, Bismo juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam merayakan Tahun Baru dan mematuhi aturan serta regulasi yang berlaku.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

Kepolisian akan tetap meningkatkan patroli dan pengawasan selama perayaan Tahun Baru guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================