Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Tempat Kos Pringsewu

Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Tempat Kos Pringsewu

BOGOR-TODAY.COM – Anggota Satreskrim Polres Pringsewu menangkap penjaga rumah kos yang diduga berulang kali menyetubuhi gadis 15 tahun.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat konferensi pers mengatakan, baha pemuda tersebut ditangkap di rumah kos.

“Pelaku pemuda berinisial AO (28) warga Pagelaran, Pringsewu. Ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat, Rabu pagi,” ujarnya, Rabu (27/12/2023)

BACA JUGA :  Menjemput Keberkahan: Panduan Sunnah Rasulullah SAW Sebelum dan Sesudah Tidur

Dia menjelaskan, pelaku AO diduga telah melakukan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial S (15) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku dan korban sudah saling mengenal dan rutin berkomunikasi baik melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook. Kemudian pada Oktober 2023, pelaku coba menyetubuhi korban dengan modus pura-pura menumpang mandi di kamar kos namun gagal.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Kemudian pada 18 Desember 2023, pelaku berhasil menyetubuhi korban di salah satu rumah kos di Pringsewu Barat.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================