BOGOR-TODAY.COM – Anggota Satreskrim Polres Pringsewu menangkap penjaga rumah kos yang diduga berulang kali menyetubuhi gadis 15 tahun.
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat konferensi pers mengatakan, baha pemuda tersebut ditangkap di rumah kos.
“Pelaku pemuda berinisial AO (28) warga Pagelaran, Pringsewu. Ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat, Rabu pagi,” ujarnya, Rabu (27/12/2023)
Dia menjelaskan, pelaku AO diduga telah melakukan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial S (15) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Pelaku dan korban sudah saling mengenal dan rutin berkomunikasi baik melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook. Kemudian pada Oktober 2023, pelaku coba menyetubuhi korban dengan modus pura-pura menumpang mandi di kamar kos namun gagal.
Kemudian pada 18 Desember 2023, pelaku berhasil menyetubuhi korban di salah satu rumah kos di Pringsewu Barat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















