Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Tempat Kos Pringsewu

Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Tempat Kos Pringsewu

BOGOR-TODAY.COM – Anggota Satreskrim Polres Pringsewu menangkap penjaga rumah kos yang diduga berulang kali menyetubuhi gadis 15 tahun.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat konferensi pers mengatakan, baha pemuda tersebut ditangkap di rumah kos.

“Pelaku pemuda berinisial AO (28) warga Pagelaran, Pringsewu. Ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat, Rabu pagi,” ujarnya, Rabu (27/12/2023)

Dia menjelaskan, pelaku AO diduga telah melakukan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial S (15) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

Pelaku dan korban sudah saling mengenal dan rutin berkomunikasi baik melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook. Kemudian pada Oktober 2023, pelaku coba menyetubuhi korban dengan modus pura-pura menumpang mandi di kamar kos namun gagal.

Kemudian pada 18 Desember 2023, pelaku berhasil menyetubuhi korban di salah satu rumah kos di Pringsewu Barat.

“Korban mau disetubuhi setelah termakan bujuk rayu dan janji pelaku yang akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada korban,” kata Robi.

Menurut Wakapolres, terungkapnya kasus ini setelah keluarga curiga korban 2 hari korban tidak pulang rumah. Saat dihubungi nomor ponsel korban tidak aktif. Kemudian setelah dicari, korban akhirnya ditemukan di salah satu rumah kos yang dihuni pelaku

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

“Tidak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melapor ke polisi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================