BOGOR-TODAY.COM – Dua pelaku jambret tas pengendara motor di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis asal Sumatera Selatan.
Diketahui identitas pelaku masing-masing inisial Har (26) dan Dom (26) warga asal Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.
Tertangkapnya kedua pelaku tersebut oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Jumat (5/1/2024) lalu. Har ditangkap di sebuah toko di Desa Berbura, sedangkan Dom ditangkap di rumah kontrakannya.
Dalam aksinya, kedua pelaku mengincar tas korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor.
Pelaku mengaku hasil jambret tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain judi online, dan membeli narkoba.
“Ada dua lokasi di Belinyu Kabupaten Bangka saya lakukan sendiri pak, saya tidak ajak Dom. Uang hasil jambret saya gunakan untuk keperluan sehari-hari, beli narkoba, dan judi slot,” kata pelaku Har, Senin (8/1/2024).