Polisi Tangkap 2 Jambret Tas Pengendara Motor di Bangka

Polisi Tangkap 2 Jambret Tas Pengendara Motor di Bangka

BOGOR-TODAY.COM – Dua pelaku jambret tas pengendara motor di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis asal Sumatera Selatan.

Diketahui identitas pelaku masing-masing inisial Har (26) dan Dom (26) warga asal Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

Tertangkapnya kedua pelaku tersebut oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Jumat (5/1/2024) lalu. Har ditangkap di sebuah toko di Desa Berbura, sedangkan Dom ditangkap di rumah kontrakannya.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengincar tas korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor.

Pelaku mengaku hasil jambret tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain judi online, dan membeli narkoba.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

“Ada dua lokasi di Belinyu Kabupaten Bangka saya lakukan sendiri pak, saya tidak ajak Dom. Uang hasil jambret saya gunakan untuk keperluan sehari-hari, beli narkoba, dan judi slot,” kata pelaku Har, Senin (8/1/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================