BOGOR-TODAY.COM – Dua pelaku jambret tas pengendara motor di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis asal Sumatera Selatan.
Diketahui identitas pelaku masing-masing inisial Har (26) dan Dom (26) warga asal Provinsi Sumatera Selatan yang tinggal di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.
Tertangkapnya kedua pelaku tersebut oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Jumat (5/1/2024) lalu. Har ditangkap di sebuah toko di Desa Berbura, sedangkan Dom ditangkap di rumah kontrakannya.
Dalam aksinya, kedua pelaku mengincar tas korban yang berada di tangan saat mengendarai sepeda motor.
Pelaku mengaku hasil jambret tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari, bermain judi online, dan membeli narkoba.
“Ada dua lokasi di Belinyu Kabupaten Bangka saya lakukan sendiri pak, saya tidak ajak Dom. Uang hasil jambret saya gunakan untuk keperluan sehari-hari, beli narkoba, dan judi slot,” kata pelaku Har, Senin (8/1/2024).
Selain di Kutopanji Belinyu dan Gang Rumbia Pemali, aksi jambret kedua pelaku ini dilakukan di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani.
“Kedua pelaku mengaku telah delapan kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Bangka,” ujar AKP Ogan Teguh Imani.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat warna silver yang digunakan keduanya untuk menjambret, tiga buah handphone, beberapa ATM, KTP dan SIM milik korban.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















