Kembalikan Masa Jabatan ke MK Dikabulkan, Bima Arya : Kepala Daerah Bertekad Kawal RPJP

BOGOR-TODAY.COM – Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama para kepala daerah mengikuti Talkshow ‘Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir’ yang menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro dan Wali Kota Gorontalo, Marten Thaha sebagai narasumber di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (11/1/2024).

Total ada 25 kepala daerah yang hadir didampingi para wakil dan jajaran masing-masing pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 yang membatalkan pemotongan masa jabatan 48 kepala daerah hasil Pilkada 2018, tetapi baru dilantik pada 2019.

Menurut Bima Arya, pertemuan ini bukan dimaksudkan untuk memperpanjang masa jabatan sebagai kepala daerah, tetapi untuk mengembalikan masa jabatan sebagai kepala daerah berdasarkan keputusan MK yang sedianya terpotong karena undang-undang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Optimalkan Pemanfaatan Rest Area Puncak Untuk Dongkrak Perekonomian Masyarakat

“Jadi ini untuk meluruskan tidak ada yang diperpanjang, tetapi dikembalikan ke masa jabatan awal berdasarkan undang-undang. Bukan memperpanjang tetapi mengembalikan hak warga yang memilih pemimpinnya selama lima tahun,” kata Bima Arya.

Bima Arya menyampaikan tiga hal. Pertama ini adalah pembelajaran, bagaimana substansi hukum dipelajari untuk memastikan hak-hak rakyat atau hak warga negara dipenuhi secara konstitusional. Kedua, para kepala daerah sepakat dan bertekad untuk mengawal masa transisi perencanaan pembangunan sampai di ujung perumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang targetnya Indonesia Emas tahun 2045.

BACA JUGA :  Kecelakaan Minibus Terguling di Tol Solo-Ngawi, Diduga Pecah Ban

“Kita harus memperbaharui RPJP kita 2025-2045, jadi di ujung kami akan fokus disitu. Dan yang terakhir adalah kami akan berikhtiar semaksimal mungkin untuk terus mengawal program strategis pemerintahan, diantaranya terkait isu stunting, pengentasan kemiskinan, lapangan pekerjaan, yang kami fokuskan di ujung masa jabatan kami sesuai arahan Sekjen Kemendagri,” jelasnya.

======================================
======================================
======================================