BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria yang diduga penipu di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ia menipu dengan modus bisnis sarang burung walet. Akibat aksi penipuan itu, korban dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Diketahui, pelaku berinisial EN (28) warga Desa Melabun, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Dia diamankan di Desa Katis Kecamatan Simpang Katis pada Kamis (11/1/2024).
“EN diamankan Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Babel terkait kasus tindak pidana penipuan yang terjadi pada Juni 2023 lalu,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (12/1/2024).
Modus pelaku dengan meminta transferan sejumlah uang dari korban selaku penanam modal. Uang itu untuk bisnis jual beli sarang burung walet di Kabupaten Bangka Tengah. Hal itu dikatakan Jojo.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















