Dia berharap laporan yang telah dilayangkan ke Polresta Bandarlampung bisa segera ditanggapi agar pelaku dapat segera ditangkap.
“Harapan kami ya polisi bisa segera menindaklanjuti laporan kami supaya pelaku ini bisa segera ditangkap,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan atas dugaan pencabulan. Sudah kami terima laporannya,” ujar Dennis.
Dia menuturkan, saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung sedang menyelidiki terkait laporan tersebut.
“Kami atensi, kami lakukan upaya penyelidikan atas laporan tersebut,” ucapnya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================