Bandung Tetapkan Siaga Darurat Bencana selama 14 Hari Usai Dilanda Banjir-Longsor

Bandung Tetapkan Siaga Darurat Bencana selama 14 Hari Usai Dilanda Banjir-Longsor

BOGOR-TODAY.COM – Serangkaian musibah alam yang melanda wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi ditetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.

Dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024 yang dikeluarkan tanggal 13 Januari 2024, status tanggap darurat ini berlaku hingga 26 Januari 2024.

“Terhitung dari tanggal 13 Januari hingga 26 Januari sesuai dengan keputusan yang ada, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, longsor dan angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin (15/1/2024).

Komitmennya untuk memprioritaskan penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena dampak serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung akan mengkoordinasikan upaya-upaya ini. Demikian disampaikan Bupati.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Tol Jombang, Bus Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari Tabrak Truk, 2 Tewas 15 Luka

“Kami terus fokus pada penyelamatan dan evakuasi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Perlindungan kelompok rentan juga menjadi prioritas,” katanya.

Menurutnya, keputusan ini diambil menyusul hujan ekstrem pada 11 Januari 2024 yang menyebabkan jebolnya tanggul Sungai Cigede di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot. Akibatnya, ribuan rumah terdampak dan beberapa wilayah Dayeuhkolot terendam hingga mengakibatkan lumpuhnya akses jalan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 23 Mei 2024

Pemkab Bandung, bersama BPBD dan tim penanggulangan bencana telah bergerak cepat melakukan evakuasi dan penanganan sementara. Geobag pun dipasang untuk memperbaiki tanggul yang jebol. Warga yang terdampak diungsikan ke tempat penampungan sementara, khususnya di Sekolah SMPN 1 Dayeuhkolot.

Bupati juga menekankan perlunya pengendalian terhadap sumber ancaman bencana dan perbaikan fungsi sarana serta prasarana vital selama periode tanggap darurat ini.

“Kami berharap situasi dapat terkendali, dan tanggap darurat dapat diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================