BOGOR-TODAY.COM – Seorang calon penumpang maskapai berinisial MF (26) penerbangan Lion Air JT387 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten ditangkap petugas keamanan penerbangan (Avsec).
MF diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara karena kedapatan membawa narkoba, pada Senin (15/1/2024).
Ia tercatat sebagai warga Dusun Toke Pii, Desa Meunasan Panton Labu, Kecamatan T Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia tertangkap membawa 1 kilogram narkotika jenis sabu usai melintasi pos pemeriksaan di areal terminal keberangkatan di lantai 2 bandara yang kini dikelola PT Angkasa Pura Aviasi tersebut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebtu berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa barang dan pemeriksaan tubuh terhadap MF di areal pos pemeriksaan. Petugas curiga karena ada yang menonjol di bagian celana MF, tepatnya di bagian bawah perut di atas areal kemaluan.
Petugas yang curiga kemudian membawa MF ke posko pemeriksaan dan memintanya membuka seluruh pakaian yang dikenakan. Saat itulah ditemukan ada dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang direkatkan dengan lakban hitam di area perut bawah MF.