Keluarga Ratnaningsing Minta Maaf, Kasus Perusakan Pipa Tirta Pakuan Berakhir Damai

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota merilis kasus perusakan pipa Perumda Tirta Pakuan di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, pada 7 Desember 2023 siang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan perjalanan dan motif para tersangka dalam peristiwa yang terjadi Jembatan Ledeng Kampung Muara, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Para tersangka yang merupakan satu keluarga itu terdiri dari nenek, anak dan cucu. Mereka adalah RN (77), TR (50), MAT, FF dan NR. Kelima orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak akhir pekan lalu lantaran terlibat dan terbukti kuat melakukan perusakan pipa berukuran 16 inchi milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dengan sejumlah peralatan khusus.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor di Semarang Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Tewas

Bismo menjelaskan, kasus tersebut berawal dari keluarga Ratna Ningsih mengklaim bahwa lahan yang dilintasi pipa PDAM adalah miliknya. Pipa tersebut berada di sepanjang garis sepadan Sungai Cisadane, dekat rumah keluarga Ratna. Semula pada 29 September 2023, keluarga Ibu Ratna dengan kuasa hukumnya membuat laporan ke SPKT Polresta Bogor Kota atas kasus penyerobotan tanah oleh pihak PDAM, dengan alat bukti kepemilikan lahan letter C.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 28 Mei 2024

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 408 KUHpidana Pasal 406 KUHP sub Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

“Karena Ibu Ratna ini sudah lanjut usia, jadi kami tangguhkan penahanannya. Ibu Ratna juga cukup kooperatif dalam hal penyidikan. Untuk empat orang lainnya tetap ditahan,” tandas Bismo saat itu.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================