Keluarga Ratnaningsing Minta Maaf, Kasus Perusakan Pipa Tirta Pakuan Berakhir Damai

Para tersangka kasus perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan saat dirilis Polresta Bogor Kota, pada 7 Desember 2023. (Foto: Dok. Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Insiden perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor di Jembatan Ledeng, Kampung Muara Lebak, Kelurahan Pasir Jaya RW10, Kecamatan Bogor Barat, telah diselesaikan oleh Polresta Bogor Kota, pada Kamis (18/1/2024) secara Restorative Justice (RJ).

Hal ini menyusul permintaan maaf dari Ratnaningsih kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang menghasilkan perdamaian diantara kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya permohonan RJ yang diajukan oleh Ratnaningsih, yang diikuti dengan surat perdamaian antara kedua belah pihak, yang dilampiri dengan surat dari Perumda Tirta Pakuan.

“Hari ini Kamis 18 Januari, kami gelar khususnya mas,” ungkap Lutfhi kepada wartawan.

Sementara itu, Asisten Manajer Satuan Pengamanan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Abdul Rojak Josse yang turut hadir dalam RJ, menyatakan bahwa permohonan maaf telah disampaikan oleh Ratnaningsih kepada pihak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

“Ya, sudah ada dari perwakilannya ibu Ratnaningsih. Alfian namanya,” singkat pria yang akrab disapa Jack ini di Mapolresta Bogor Kota.

Penyelesaian masalah antara keluarga Ratnaningsih dengan Perumda Tirta Pakuan melalui Restorative Justice (RJ) di Polresta Bogor Kota, Kamis (18/1/2024). IST
============================================================
============================================================
============================================================