Kerja sama Dengan FKUB Kota Bogor, PUSAD Paramadina Gelar Lokalatih Mediasi Konflik

“Saya tidak menafikan atau menihilkan pelatihan karena bagian dari referensi yang bagus. Semua realita empiris diangkat ke atas menjadi hipotesa dan teori, itu shahih. Catatan saya adalah sertifikasi yang valid belum tentu menjadi jaminan untuk mengantarkan seseorang sebagai negosiator yang handal dan ulung, karena jam terbang itu sangat menentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur PUSAD Paramadina, Husni Mubarok menyampaikan acara ini hasil kolaborasi PUSAD Paramadina, FKUB Kota Bogor sebagai wakil Pemkot Bogor dan Pusat Mediasi Nasional (PMN) yang bercita-cita agar agama dan demokrasi itu saling mengisi, demokrasi tidak boleh menyudutkan agama dan agama diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian demokrasi di Indonesia.

“Dari seluruh riset yang dilakukan, konflik-konflik keagamaan yang membuat bangsa Indonesia dianggap memiliki pelanggaran agama atau apapun yang memiliki unsur agamanya, kami memandang perlu para tokoh agama untuk memiliki skill khusus yang menangani konflik-konflik keagamaan. Akhirnya kami ramu dan jadilah pertemuan serta pelatihan saat ini sebagai kombinasi antara hasil riset mengenai konflik-konflik keagamaan dan cara mencari penyelesaiannya dengan skill dalam menyelesaikannya,” kata Husni Mubarok.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Para peserta yang terlibat diharapkan Husni tidak hanya menjadi mediator tetapi peace worker di Kota Bogor yang akan mentransformasi konflik dalam arti memediasi satu hal untuk kemudian mentransformasi konflik, sehingga semua kebutuhan atau kepentingan pihak dapat terpenuhi. “Adapun tujuan pelatihan adalah menciptakan peace worker yang tidak berhenti pada pelatihan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Dirinya juga berharap pasca pelatihan ada diseminasi yang menerangkan bahwa para peserta adalah para mediator di Kota Bogor yang siap diterjunkan jika muncul masalah atau konflik keagamaan. Selanjutnya ada kelembagaan mediasi sehingga masyarakat menjadi tahu harus mengadu kemana untuk memediasi jika muncul konflik keagamaan sebelum dibawa ke jenjang lembaga hukum lainnya.

Acara ini diikuti 30 peserta terpilih hasil seleksi dari 90 orang yang mendaftar selama lima hari, 22 – 26 Januari 2024. Para peserta akan mendapatkan penanganan konflik secara teori sebesar 30 persen, skill 30 persen dan praktik 40 persen.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================