BOGOR-TODAY.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor, meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mengembalikan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke sektor swasta.
Ketua Lima BMPS Kabupaten Bogor, Nasihin mengungkapkan, sekolah-sekolah swasta ini sangat terdampak serius dari imbas pengangkatan guru swasta menjadi guru PPPK. Karena program PPPK, banyak dari mereka guru-guru yang berasal dari swasta dan sangat memikat kepada sekolah swasta.
Ia pun menyayangkan bahwa Pemerintah tidak memperhitungkan banyaknya tenaga pendidik dari sektor swasta yang diangkat menjadi guru PPPK dan dipekerjakan di sekolah-sekolah negeri, terutama di sekolah-sekolah swasta yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Rata-rata guru yang diambil atau diangkat menjadi pppk ini guru-guru yang sudah senior yang berasal dari swasta dan sudah bertahun-tahun dibina oleh swasta tapi kemudian malah diambil dan ditempatkan disekolah negeri,” ungkap Nasihin saat Acara Diskusi Publik JJB bersama DPR RI, pada Rabu (24/1/2024).