Catatan Merah Direksi Perumda PPJ Kota Bogor, Ahmad Aswandi Sebut Dewas Cuma Puja Puji

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi.

BOGOR-TODAY.COM – Ditengah mencuatnya isu perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor, yang dikemukakan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi angkat suara. Berdasarkan fungsi pengawasan yang ia lakukan selama ini, ia mengungkapkan catatan merah untuk jajaran bos pasar.

Persoalan pertama yang ia sebutkan adalah buruknya komunikasi yang dibangun oleh jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor kepada para pedagang ataupun DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja. Hal tersebut pun berimbas kepada minimnya angka okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasa Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua.

“Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelolakan perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan,” ungkap pria yang akrab disapa Kiwong, Jumat (26/1/2024).

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Tak hanya itu, gelombang amarah para pedagang Plaza Bogor pun terus berdatangan ke DPRD Kota Bogor karena kecewa saat mereka diminta mengosongkan bangunan, namun hingga saat ini belum ada progres dari rencana revitalisasi Plaza Bogor.

Pengosongan Plaza Bogor juga dinilai oleh Kiwong berdampak kepada hilangnya sumber pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

“Kalau mau jujur, hari ini saja gaji karyawan masih meletot. Pasar TU saja itu tidak bisa memenuhi janji yang katanya potensi sampe Rp1 miliar dan segala macam, tapi kenyataannya mah cuma berapa ratus juta saja,” tegas Kiwong.

Diketahui berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor yang disampaikan ke Wali Kota Bogor, jajaran direksi mendapatkan lampu hijau untuk diperpanjang masa jabatannya.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Menurut Kiwong hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Sebab, dari 11 poin yang disampaikan oleh Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, semuanya berisikan puja puji terhadap kinerja Direksi Perumda PPJ. Tidak ada satupun catatan kritis yang dituliskan oleh Dewas Perumda PPJ, sehingga Kiwong menilai rekomendasi Dewas Perumda PPJ sangat subjektif.

“Saya yakin seluruh anggota Dewas Perumda PPJ memiliki ilmu yang tinggi karena ini isinya senior semua. Tetapi, fungsi dewas itu harusnya objektif. Banyak pertimbangan negatif yang tidak dimasukkan oleh dewas dalam laporan. Hanya yang positif saja yang disampaikan, ini membuat rekomendasi menjadi subjektif,” pungkasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================