Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty Siap Ciptakan Wirausaha dan Kembangkan Dunia Usaha

BOGORTODAY.COM Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor siap melaksanakan kebijakan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Triadi yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 05/KU.04.02.05/Perek tentang Pengembangan Dunia Usaha di Jawa Barat.

Kadin Kabupaten Bogor pun, ucap Sintha Dhec Checawaty, tentunya siap berkordinasi dengan Pemkab Bogor, untuk mencetak pelaku-pelaku usaha.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

“Kami siap mencetak pelaku usaha atau tepatnya wirausaha baru dan pengembangan dunia usaha,” ucap Sintha Dhec Checawaty selaku Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Minggu, 28 Januari 2024.

Sintha Dhec Checawaty menuturkan bahwa surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat juga sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat nomor 108 Tahun 201t tentang Pengembangan Dunia Usaha.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

“Semoga, langkah yang kita lakukan bersama bisa meningkatkan nilai investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja sekaligus mengentaskan kemiskinan,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================