Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Alasannya

Instagram @teukuryantr

BOGOR-TODAY.COM – Youtuber muda, Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada (30/1/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah.

Kepada wartawan, Taslimah membenarkan bahwa Ria Ricis menyertakan permohonan tunjangan anak dan hak asuh anak dalam gugatan cerai tersebut.

“Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS. Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak.” beber Taslimah dikutip dari Sindonews, Rabu (31/1/2024).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 20249

Taslimah menjelaskan alasan mengapa Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.

“Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Upacara pernikahan itu berlangsung dengan megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Selain itu, Teuku Ryan juga mempersembahkan mas kawin dengan nilai yang cukup besar, yaitu 100 gram logam mulia.

Dengan pernikahan ini, Ricis dan Ryan dikaruniai seorang anak, Cut Raifa Aramoana, yang baru berusia satu tahun.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================