
Alma menyampaikan, ini merupakan tugas undang-undang untuk menjaga maruah notaris, MPN akan mengawasi notaris agar tidak melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan.
“MPN dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada notaris dalam meningkatkan kualitas dan integritasnya, dengan selalu bersinergi dengan Majelis Kehormatan Notaris, Ikatan Notaris Indonesia, dan Kemenkumham dalam menjaga citra dan martabat profesi Notaris,” tutur Alma, Rabu (31/1/2024).
Alma melanjutkan, MPN daerah Kota Bogor yang terbentuk dari 3 unsur yaitu notaris, pemerintahan dan akademisi yang berjumlah kolektif kolegial 9 orang ini akan solid.
“Ya, sehingga dapat menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Alma.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














