BOGOR-TODAY.COM – Pria pengangguran di Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap polisi karena telah nekat melakukan pembakaran bengkel dan rumah warga. Aksi pelaku bernama Hamdan (35) itu lantaran dendam tak diberi pinjaman uang kepada pemilik bengkel.
Unit Reskrim Polsek Sekernan kini telah mengamankan pelaku. Dari informasi yang diteruima, sebelumnya, pelaku sudah pernah dipinjamkan uang. Mirisnya, uang pinjaman tersebut diduga acap kali tersangka digunakan untuk membeli narkoba.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Sedangkan isi rumah dan puluhan kendaraan motor yang berada di dalam bengkel ikut ludes dilalap si jago merah.
“Terkait motifnya, tersangka dendam tidak diberi pinjaman uang. Padahal sebelumnya, dua kali dipinjamkan uang oleh korban,” ucap Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, Sabtu (3/2/2024).
Lantaran kesal dan sakit hati tidak dipinjamkan uang lagi, kemudian tersangka nekat melakukan aksinya. Akhirnya, pada Rabu dini hari (31/1/2024) tersangka membakar bengkel dan rumah korban.
Dengan mengendap-endap, tersangka membakar bengkel dan rumah korban dengan menggunakan tikar dan mancis korek api.
“Dari pemeriksaan tersangka yang pengangguran ini, kalau dia (tersangka) dapat minjam uang ke tetangganya satu desa, dia gunakan untuk narkotika,” ucap Taroni.