Bima memaparkan, dalam aturan, ketika masa jabatan direksi habis, maka Wali Kota Bogor bisa menunjuk salah satu dari Badan Pengawas (Bawas).
“Maka saya tunjuk dewas yang juga Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach dengan tugas melanjutkan tahapan-tahapan revitalisasi pasar,” papar Bima.
Bima menerangkan, dirinya juga telah memerintahkan bagian ekonomi Setda Kota Bogor untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan membuka pendaftaran direksi Perumda PPJ.
“Sekaligus bagian ekonomi saya perintahkan mulai Senin 5 Februari 2024 membuka open bidding seleksi Direksi Perumda PPJ,” terangnya.
Bima menyampaikan rasa terima kasih kedap jajaran direksi dan Bawas Perumda PPJ Kota Bogor atas dedikasi selama menjabat. Keputusan tidak melanjutkan Muzakkir dan jajaran, lantaran untuk regenerasi.
“Saya berterimakasih kepada direksi Perumda PPJ dan Badan Pengawas yang sudah bekerja secara maksimal. Saya memutuskan ini berdasarkan pertimbangan regenerasi dan keberlangsungan,” pungkasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News