BOGOR-TODAY.COM – Masa jabatan Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, secara resmi telah habis, pada Minggu (4/2/2024).
Hal tersebut menyusul keluarnya surat pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon anggota Direksi Perumda PPJ, dengan Nomor : 001/PanselPPJ/II/2024/I/2024 Tentang SELEKSI CALON ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR PERIODE 2024-2029.
Surat itu ditandatangani oleh ketua pansel, yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, akhirnya memutuskan nasib direksi Perumda PPJ pada 4 Februari 2024, hari terakhir masa jabatan ketiga direksi di perusahaan plat merah tersebut.
Hasilnya, Wali Kota Bima menunjuk Agustian Syach, Badan Pengawas (Bawas) Perumda PPJ Kota Bogor, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, dan memerintahkan Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor untuk memulai proses seleksi direksi Perumda PPJ pada 5 Februari 2024.
Dengan keputusan ini, Bima Arya mengucapkan terimakasih kepada Direksi dan Dewan Pengawas Perumda PPJ Kota Bogor atas dedikasinya selama ini.
“Sudah saya tanda tangani, untuk menunjuk Agustian Syach sebagian Plt Dirut PPJ dengan tugas-tugas yang telah diatur dalam SK itu, sesuai kewenangan dan aturan,” ungkap Bima, Minggu (4/2/2024).