Gegara Kotoran Kucing, Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung

Gegara Kotoran Kucing, Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung

BOGOR-TODAY.COM – Seorang ayah yang sudah uzur dan sakit-sakitan dipenjarakan anaknya di Kota Tegal hanya gara-gara kotoran kucing. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, pada Senin (5/2/2024).

Saat terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan, suasana pun menjadi haru pecah. Usai perisdangan, Kakek Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya dan sejumlah teman serta tetangga.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari cekcok soal kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya berinisial KT.  Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu dituduh telah menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi.

BACA JUGA :  Melenggang di Pilgub Jabar 2024, Bima Arya Beberkan Sejumlah Program

Zaenal harus menghadiri persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi meringankan dari istri dan tiga anaknya. Hal itu dikatakan Kuasa hukum terdakwa, David Surya.

“Dalam persidangan, semua saksi menyatakan terdakwa tidak pernah berbuat kasar terhadap anaknya dan pelapor,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================