Gegara Kotoran Kucing, Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung

Gegara Kotoran Kucing, Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung

BOGOR-TODAY.COM – Seorang ayah yang sudah uzur dan sakit-sakitan dipenjarakan anaknya di Kota Tegal hanya gara-gara kotoran kucing. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, pada Senin (5/2/2024).

Saat terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye duduk di kursi pesakitan, suasana pun menjadi haru pecah. Usai perisdangan, Kakek Zaenal disambut isak tangis anak-anak lainnya dan sejumlah teman serta tetangga.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari cekcok soal kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya berinisial KT.  Dari cekcok tersebut, Kakek Zaenal, warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal itu dituduh telah menganiaya anaknya hingga berujung laporan polisi.

BACA JUGA :  Kanker Payudara pada Pria: Jarang, tapi Nyata dan Sama Berbahayanya

Zaenal harus menghadiri persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi meringankan dari istri dan tiga anaknya. Hal itu dikatakan Kuasa hukum terdakwa, David Surya.

“Dalam persidangan, semua saksi menyatakan terdakwa tidak pernah berbuat kasar terhadap anaknya dan pelapor,” katanya.

Kuasa hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, kliennya yakni KT terpaksa memidanakan ayah kandungnya karena sudah cukup lama mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA :  Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian

Terakhir, KT mengaku dianiaya setelah cekcok soal kotoran kucing, sehingga membuatnya mengambil keputusan menempuh jalur hukum.

“Upaya damai antar keluarga sudah diupayakan, namun tak pernah ada titik temu,” ucapnya.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta dilakukan mediasi kembali antar keluarga agar terdakwa bisa mendapat keringanan hukuman mengingat usianya sudah tua. Sidang akan dilanjutkan hari selasa dengan agenda pemeriksaan terdakwa.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================