Bejat, Kakek Bujang Lapuk di OKU Timur Perkosa Bocah 3 Tahun

Kakek Bujang Lapuk di OKU Timur Perkosa Bocah 3 Tahun

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang kakek bujang lapuk berinisial SK (65) yang merupakan warga Kabupaten OKU Timur, Sumsel diringkus Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diduga memerkosa anak di bawah umur. Mirisnya korban masih berusia tiga tahun.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui melakukan perbuatan asusila pada anak di bawah umur, Sabtu (20/1/2024) lalu sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, Rabu (7/2/2024).

Bahwa kasus tindak pidana asusila tersebut terungkap lantaran korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian sensitifnya. Korban juga menyebutkan nama terduga pelaku. Hal itu dikatakan AKP Hamsal.

BACA JUGA :  Parigi Moutong Diguncang Gempa M4,8, Terasa di Sausu hingga Poso

“Korban ini bilang kepada orang tuanya bahwa bagian sensitifnya merasa sakit. Dan dengan polosnya, korban juga menyebutkan orang yang telah melakukan perbuatan asusila yang dialaminya,” katanya.

Keluarga korban, lanjut Hamsal, baru melaporkan kejadian ini, Sabtu (27/1/2024), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur.

“Mendapatkan laporan ini kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Di hadapan polisi, pelaku SK membantah telah menyetubuhi korban. Bahkan pelaku tidak mengakui sedikit pun apa yang telah disangkakan terhadap dirinya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Kontrakan di Denpasar, Satu Keluarga Tewas Berpelukan di Kamar Mandi

“Aku tidak melakukan itu pak,” ucapnya di hadapan polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================