Program PTSL di Kabupaten Bogor Hanya Dapat 51 Ribu Bidang, Yuliana: 300 Ribu Tanah Belum Tersertifikat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Yuliana. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Kabupaten Bogor kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2024. Dari target awal 70.000 bidang tanah, hanya 51.500 bidang yang dapat direalisasikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Yuliana, menyatakan bahwa target 70.000 bidang tanah tersebut berkurang karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.

“Untuk Kabupaten Bogor kita mendapatkan target 70 ribu bidang. Tapi karena adanya saving anggaran, untuk tahap pertama ini kita diangka 51.500,” kata Yuliana di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, pada Rabu (7/2/24).

Menurut Yuliana, angka tersebut bisa bertambah jika Pemerintah pusat dan Kabupaten Bogor memberikan anggaran tambahan atau dana hibah untuk mengejar target yang tersisa sebanyak 20 ribu bidang.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

“Kita berdoanya untuk sisanya di pertengahan tahun ini, kalau automatic adjusment itu dibuka berarti ada sekitar 20 ribuan lagi. Nah kalau pemda juga ngasih anggaran hibahnya mudah-mudahan bisa dilanjutkan. Karena masih banyak di Kabupaten Bogor sekitar 300 ribu yang belum tersirtifikat,” ujarnya.

Yuliana menuturkan, dengan banyaknya antusias dari Desa yang menginginkan Program PTSL tersebut, pihaknya bersurat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar bisa menambah anggaran untuk melanjutkan target PTSL yang tersisa di tahun 2024.

“Bukan intervensi anggaran dari Pemda, jadi karena banyaknya antusias dari desa, sementara target kami tahun 2024 ini pengukurannya hanya 7 ribu hektar. Jadi kita mengakomodir desa-desa yang ada sementara dianggaran kita nggak ada, maka kita ajukan permohonan hibah kepada pemerintah daerah. Nanti akan ada penambahan anggaran setelah Pemda menyediakan anggarannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Untuk mengakomodir program PTSL, Yuliana membagi 4 Tim yang akan terbagi di 11 Kecamatan dan 34 Desa di Kabupaten Bogor.

“Kami dibagi 4 tim, berdasarkan Juknis PTSL melakukan pelaksanaan pendaftaran tanah sebagaimana yang ditentukan dalam PP 24 tahun 97 pma 3,97 tentang pendaftaran tanah sampai terbit sertifikat PTSL,” jelas Yuliana.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================