8 Pelajar di Gowa Perkosa Gadis 14 Tahun Ditangkap Polisi

8 Pelajar di Gowa Perkosa Gadis 14 Tahun Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COMPolisi menangkap sebanyak delapan pelajar usai diduga memerkosa gadis berusia 14 tahun secara bergiliran dalam rumah kosong di Kabupaten Gowa. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallanga, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

Peristiwa persetubuhan terhadap korban AS (14) terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Lambengi/ Desa Taeng Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa pada 7 September 2023. Hal itu dikatakan Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Delapan pelaku diduga melakukan persetubuhan secara paksa dan bergantian. Akibat pertubuhan tersebut, korban hingga kini masih mengalami trauma,” katanya, Jumat (9/2/2024).

============================================================
============================================================
============================================================