BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang kurir paket di Kabupaten Lampung Utara berinisial S (30) atas tuduhan membuat laporan palsu.
S membuat laporan dirinya dirampok setelah selesai mengantar paket (COD) di Jalan Raya Pakuan Ratu Desa Negara Ratu Dusun Blok A Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Kamis (8/2/2024) lalu.
Korban awalnya melaporkan diikuti dua orang yang tidak dikenal. Dua orang itu kemudian menendang motornya serta merampas tas milik korban berisikan uang tunai Rp5.930.000. Hal itu dikatakan Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah.
“Uang itu hasil transaksi COD, milik perusahaan Jastip Ninja,” kata Kapolsek Minggu (11/2/24).
S mengaku kepada polisi bahwa perampokan itu terjadi di Jalan Raya Pakuan Ratu Desa Negara Ratu Dusun Blok A Kecamatan Sungkai Utara, Kamis (8/2/2024).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















