BOGOR-TODAY.COM – Nasib malang dialami seorang mahasiswi berinisial SR (18) yang menjadi korban pemerkosaan 10 pemuda di Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (10/2/2024). Empat pelaku di antaranya sudah ditangkap.
Setelah menerima laporan pihaknya langsung memerintahkan personelnya melakukan penyelidiikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang dilaporkan korban. Hal itu dikatakan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir.
Dari keterangan korban, kronologi pemerkosaan bermula dari perkenalannya dengan pelaku GT (19) pada hari Sabtu (10/2/2024). Saat itu, korban mendatangi rumah temannya DT yang berada di daerah Medan Johor.
Pada saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan FB. Di sana pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.
Sesaat kemudian pelaku mengajak korban makan di luar. Selanjutnya korban bersama pelaku berangkat menggunakan motor dengan berboncengan. Di tengah jalan pelaku mengatakan uangnya kurang sehingga akan mengambil uang di kosannya.
Korban yang risih pun meminta agar pelaku mengantarnya kembali ke rumah temannya. Pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik motor.
Pelaku rupanya dalam perjalanan melintas di jalan sepi dan gelap berhenti di rumah kosong. Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dan langsung memeluk korban dari belakang dan menutup mulut korban.
Tak lama sembilan teman pelaku datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menyetubuhi korban.
Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, kemudian korban di antarkan dan di tinggalkan begitu saja dipinggir jalan. Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban, selanjutnya korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yg dialaminya.
“Tim Opsnal kita telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang dan salah satu pelaku yang kita amankan itu adalah pelaku utamanya yg bernama GT (19 Thn) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yang di lakukan oleh penyidik pembantu dan Team lidik kita guna pengembangan 6 (enam) orang pelaku yg saat ini masih DPO,” kata Kompol Faidir, Senin (12/2/2024).
Dia pun meminta kepada keluarga pelaku untuk kooperatif menyerahkan kepada polisi. Apabila ada warga yang mengetahui pun diminta melapor.
“Enam pelaku yang saat ini belum tertangkap atau DPO agar melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Patumbak dan kami himbau kepada keluarga pelaku agar mneyerahkan para pelaku ke Kantor Polisi Polsek Patumbak,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman