BOGOR-TODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan 1.792 lembar surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan kategori kelebihan dan rusak di kantor KPU Kota Bogor di kawasan Tanah Sareal.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Bogor dan Muspida Kota Bogor, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen KPU Kota Bogor untuk selalu melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terdapat 1.792 surat suara dari lima jenis untuk Pemilu 2024, yang diklasifikasikan sebagai surat suara lebih dan rusak, untuk kemudian dimusnahkan.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, dengan dimusnahkannya surat suara yang lebih dan rusak ini bisa dapat meminimalisasi kecurangan-kecurangan Pemilu 2024.